kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

OJK bakal tingkatkan ketentuan modal perbankan tahun 2020, begini kesiapan bank kecil


Minggu, 22 Desember 2019 / 15:57 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi bank IBK Indonesia


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mayora Irfanto Oeij mengaku baru akan diskusi dengan para pemegang saham terkait rencana penambahan modal. Adapun per September 2019, modal inti Bank Mayora tercatat senilai Rp 1,11 triliun. tumbuh tak signifikan dibandingkan September 2018.

“Kami sudah mendengar wacana tersebut, dan terkait ada perubahan ketentuan kami akan bicarakan dengan para stakeholder. Mengenai rencana penambahan modal kami belum ada ada rencana,” katanya.

Sedangkan Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Efdinal Alamsyah mengaku, Bank Oke memang diminta OJK untuk segera naik kelas ke BUKU 3 pascamerger dengan PT Bank DInar Indonesia Tbk.

Makanya, pemegang saham pengendali Bank Oke yaitu Apro Financial sejak 2019 hingga 2025 bakal suntik modal Rp 500 miliar tiap tahunnya atau total senilai Rp 3 triliun.

Baca Juga: Cek bunga deposito bank di awal pekan ini, paling tinggi 6,8%

“Kami tidak ada masalah dengan ketentuan baru tersebut karena tiap tahun kami juga akan tambah modal Rp 500 miliar hingga naik BUKU 3,” katanya.

Adapun per September 2019 modal inti perseroan tercatat senilai Rp 1,40 triliun. Dengan tambahan modal Rp 3 triliun hingga 2025 perseroan masih butuh Rp 600 miliar untuk bisa naik BUKU 3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×