kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

OJK bangun sistem layanan informasi keuangan


Senin, 23 November 2015 / 01:29 WIB
OJK bangun sistem layanan informasi keuangan


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung penguatan tugas dalam melakukan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi sektor jasa keuangan (perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank), serta edukasi dan perlindungan konsumen.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK ini akan mendukung tugas-tugas OJK dan membantu masyarakat serta pelaku sektor jasa keuangan dalam pengambilan keputusan pembiayaan dan investasi.

Grand design SLIK dibangun dengan dual system. Pertama, OJK sebagai penyedia informasi dasar atau basic database keuangan.

Kedua, pihak swasta yang diberikan izin OJK untuk membangun database yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam proses bisnis masing-masing sebagai informasi yang bernilai tambah (value added services).

Ke depan pengembangan sistem informasi tidak hanya untuk mendukung pembiayaan/kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan, yang merupakan peningkatan (enhancement) dari SID (Sistem Informasi Debitur).

Namun, akan dikembangkan lebih lanjut untuk dapat mendukung pembiayaan dan investasi di pasar modal dan industri keuangan non-bank, serta intelijen pasar (market intelligence).

Diharapkan pemanfaatan SLIK antara lain sebagai sumber data dan informasi seperti penyusunan regulasi dan program pengawasan oleh OJK; edukasi dan perlindungan konsumen; kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan; dan penyusunan kebijakan oleh Pemerintah, Bank Indonesia, dan pelaku industri secara luas.

Pembangunan SLIK OJK ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Deputi Komisioner Manajemen Strategis IIB Joni Swastanto dengan pihak konsultan pengembang, yang disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×