Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa rencana pun dibeberkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa salah satu poin yang disampaikan oleh manajemen AJB Bumiputera adalah kemungkinan adanya haircut meskipun ia tidak membeberkan berapa haircut yang dikenakan.
“Kemungkinan diskon, haircut daripada klaim itu yang cukup besar,” ujar Ogi dalam konferensi pers, kemarin (2/1).
Baca Juga: Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera Mendapat Lampu Hijau OJK?
Sebelumnya, Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 mengusulkan ada pemotongan sebesar 12,5%. Hanya saja, besaran tersebut ditolak OJK karena dinilai belum mampu menyehatkan perusahaan.
Baru-baru ini, AJB Bumiputera merilis laporan keuangan pada kuartal II/2022 yang mencatat liabilitas naik sebesar 3,60% secara year on year (YoY) menjadi Rp 33,30 triliun. Tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) AJB Bumiputera 1912 pun menurun di level negatif 1.236,41%.
Selain haircut, Ogi juga mengungkapkan bahwa ada rencana penjualan aset-aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912 untuk membayar klaim kepada pemegang polis.
Baca Juga: Pengurus AJB Bumiputera Usulkan Haircut, Tapi Belum Bisa Bikin Perusahaan Jadi Sehat
Adapun, total aset yang dimiliki per kuartal II/2022 hanya Rp 9,78 triliun, ada ketimpangan dengan liabilitas. Sehingga, perusahaan tercatat tercatat negatif Rp 23,51 triliun atau terkoreksi 4,80%.
“Draft RPKP tersebut kami terima pada 20 Desember 2022 dan saat ini sedang kami review terkait AJB Bumiputera ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News