kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

OJK Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Indonesia Anti Scam Center


Rabu, 12 Maret 2025 / 09:23 WIB
OJK Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Indonesia Anti Scam Center
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia Anti Scam Center (IASC). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia Anti Scam Center (IASC). 

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan dari sisi korban atau pelapor, tantangan utamanya adalah korban terlambat menyampaikan laporan sehingga dananya sudah habis atau tersisa dalam jumlah minim.

"Kebanyakan yang kami terima, laporan korban penipuan sering kali terlambat. Ada yang lapornya mungkin baru 1 bulan setelah kejadian, karena mungkin baru tahu ada IASC. Mungkin bisa dimaklumi karena IASC juga baru berdiri," ungkapnya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/3).

Baca Juga: OJK Resmikan Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan SIPELAKU

Tantangan lainnya, Rizal bilang informasi dan bukti terkait, seperti bukti transaksi, yang disampaikan pelapor belum lengkap. Dengan demikian, bisa menjadi penghambat untuk dilakukan penindakan.

Lebih lanjut, Rizal mengatakan tantangan juga datang dari sisi pelaku usaha, seperti bank dan penyedia jasa pembayaran. Dia menyebut pelaku usaha tentunya perlu menguatkan sumber daya manusia dan prosedur untuk mendukung IASC.

Selain itu, tantangan lainnya, yakni penipu menggunakan rekening penampungan secara multi-layer, penipu mulai memanfaatkan virtual account dan kripto untuk melarikan dana korban, serta proses pengembalian sisa dana secara multi-layer memerlukan proses dan waktu.

Sebagai informasi, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan IASC telah menerima sebanyak 58.206 laporan kasus penipuan sejak 22 November 2024 hingga Februari 2025. Laporan yang diterima dari korban langsung ke sistem IASC sebanyak 18.963 laporan, sedangkan laporan korban kepada pelaku usaha dan ditindaklanjuti melalui IASC sebanyak 39.243 laporan.

Baca Juga: OJK: 11.448 Aduan Diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 20 Desember 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan penipuan yang dialami oleh masyarakat tak harus selalu dilaporkan kepada sistem IASC. Dia bilang masyarakat bisa langsung melapor penipuan kepada bank terkait.

"Misal, masyarakat membuka rekening lewat suatu bank, tentu mereka bisa melaporkan penipuan lewat call center bank tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Friderica menerangkan jumlah pelaku usaha atau perbankan yang terkait dengan laporan korban berjumlah 123 entitas. 

Dia menyampaikan jumlah rekening yang dilaporkan pada periode yang sama berjumlah 64.88 rekening, sedangkan jumlah rekening yang sudah diblokir langsung terkait penipuan sebanyak 28.807 rekening.

Sementara itu, total kerugian yang telah dilaporkan korban sebesar Rp 1 triliun lebih. Selain itu, total dana yang telah diblokir sudah mencapai Rp 127,3 miliar. 

Friderica menambahkan target dari IASC adalah penundaan transaksi atau pemblokiran penipuan dengan cepat dan menyelamatkan dana korban. Selain itu, mengidentifikasi pelaku penipuan, serta penindakan hukum bekerja sama dengan kepolisian. 

Selanjutnya: Baznas Tetap Besaran Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp 47.000

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Melonjak Rp 23.000 Hari Ini 12 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×