kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.096   15,92   0,22%
  • KOMPAS100 1.054   5,88   0,56%
  • LQ45 824   2,01   0,24%
  • ISSI 212   1,14   0,54%
  • IDX30 423   0,95   0,22%
  • IDXHIDIV20 507   2,11   0,42%
  • IDX80 120   0,35   0,29%
  • IDXV30 124   0,60   0,49%
  • IDXQ30 140   0,51   0,37%

OJK: Indonesia Anti-Scam Centre Terima 18.614 Laporan hingga Desember 2024


Rabu, 08 Januari 2025 / 15:30 WIB
OJK: Indonesia Anti-Scam Centre Terima 18.614 Laporan hingga Desember 2024
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah menerima 18.614 laporan hingga 31 Desember 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah menerima 18.614 laporan hingga 31 Desember 2024.

Sebanyak 18.614 laporan tersebut terdiri dari 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan, yaitu bank dan penyedia sistem pembayaran, kemudian ditindaklanjuti melalui IASC.

"Sebanyak 3.990 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (7/1).

Baca Juga: OJK Sebut Anti Scam Centre Bakal Soft Launching pada Bulan Ini

Lebih lanjut, Friderica menerangkan total laporan tersebut mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan. Dia bilang sebanyak 8.252 rekening telah diblokir. OJK menyampaikan IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Sebagai informasi, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran telah melakukan soft launching  IASC pada 22 November 2024. IASC adalah wadah yang dibentuk untuk menangani penipuan di sektor keuangan.

Sementara itu, Friderica juga mengungkapkan sampai Desember 2024, Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Baca Juga: OJK Rencanakan Anti Scam Centre Dirilis Akhir November 2024

Selanjutnya: Harga Pangan di Sulawesi Barat 8 Januari 2025: Ikan Kembung dan Cabai Keriting Naik

Menarik Dibaca: Mengapa Makan Mie Instan Pakai Nasi Bisa Meningkatkan Risiko Diabetes?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×