Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan tantangan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menjalankan kegiatan usaha bullion. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti pemenuhan kelengkapan ekosistem bullion, serta pemetaan profil risiko.
"Hal itu mengingat kegiatan usaha bullion masih terbilang baru," ujarnya dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (18/2).
Baca Juga: Kehadiran Bullion Bank Bakal Mudahkan Investor Simpan Emas di dalam Negeri
Untuk mengatasi hal tersebut, Agusman bilang OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Dia menerangkan POJK tersebut memberikan pedoman bagi LJK dalam melaksanakan kegiatan usaha bulion dengan aman dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Agusman menyampaikan prospek bisnis bullion terbilang besar. Sebab, emas di Indonesia begitu berlimpah. Berdasarkan data U.S. Geological Survey, Indonesia menduduki peringkat ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada 2023, serta menduduki peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar yang mencapai 2.600 ton.
"Oleh karena itu, potensi emas dalam negeri dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion," kata Agusman
Dengan demikian, hal itu dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, serta dapat berperan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia.
Baca Juga: Emas Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Kekhawatiran Tarif Trump Kamis (20/2) Pagi
Selanjutnya: 10 Minuman Sehat Obat Penurun Kolesterol Tinggi Alami yang Layak Dicoba
Menarik Dibaca: 10 Minuman Sehat Obat Penurun Kolesterol Tinggi Alami yang Layak Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News