Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri dana pensiun (dapen) untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada skema durasi masa kerja peserta atau life cycled fund. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan saat ini, program dapen telah mulai menyesuaikan dengan strategi life cycle fund.
Ogi tak memungkiri bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang menghadang dalam menerapkan skema life cycle fund tersebut. Dia bilang salah satu tantangannya datang dari sisi pengelola terkait kompetensi kemampuan dalam mengelola investasi yang optimal sesuai dengan fase investasi dan liabilitas dana pensiun.
"Selain itu, ketersediaan alternatif produk investasi di market yang sesuai dengan profil peserta dapen, kemudian sisi peserta terkait literasi mengenai prinsip-prinsip investasi dan optimalisasi return sesuai dengan siklus pengelolaan investasi," ungkapnya dalam jawaban RDK OJK, Kamis (9/11).
Secara umum, Ogi menjelaskan penerapan life cycle fund menjadi fokus bukan hanya pengaturan di Indonesia, melainkan juga global. Dia bilang skema itu juga dibahas di forum global Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) maupun International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk memperhatikan pengelolaan berbasis life cycle fund.
"Atas dasar itu, OJK memiliki komitmen practices yang sudah dilakukan di global akan dilakukan secara bertahap dan persiapan akan dilakukan lebih baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan skema life cycle fund untuk dapen merupakan konsep pengelolaan dana pensiun, yaitu strategi investasi program dapen yang bersifat adaptif menyesuaikan komposisi aset atau portofolio dengan usai peserta pensiun daripada masing-masing program dana pensiunnya.
Dia menerangkan life cycle fund harus menyeimbangkan antara imbal hasil portofolio dengan risiko likuiditas untuk memenuhi kewajiban kepada para peserta.
Melalui program life cycle fund secara efektif, pengelolaan investasi dana pensiun diharapkan dapat lebih optimal pada setiap fase, yaitu fase akumulasi dana investasi maupun penempatan investasi pada instrumen yang cenderung agresif dengan imbal hasil yang lebih tinggi, serta fase perlindungan dana yang bertujuan melindungi peserta yang mendekati usia pensiun dari potensi risiko penurunan nilai pasar portofolio dan juga ketersediaan likuiditasnya.
Sebagai contoh, OJK sempat menjelaskan untuk peserta yang baru bekerja, maka iuran dana pensiun sebaiknya diinvestasikan pada investasi yang lebih menghasilkan return lebih tinggi dengan risiko yang terukur. Hal itu mungkin dilakukan untuk periode 10-15 tahun pertama.
Setelah periode itu, perlu transisi yang baik ke portofolio investasi yang memberikan penghasilan tetap dan dapat memberikan imbal hasil yang baik, seperti obligasi. Selanjutnya, pada periode lima tahun terakhir menjelang pensiun, sebaiknya investasi ditempatkan pada segmen pasar uang untuk memastikan ketersediaan aset yang likuid untuk membayar kewajiban yang akan jatuh tempo.
Baca Juga: Ini 10 Unitlink Pasar Uang yang Mencetak Return Tertinggi per Maret 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













