kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   45,00   0,27%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

OJK Beberkan Temuan pada Laporan Keuangan Perasuransian Versi PSAK 117


Rabu, 18 Juni 2025 / 11:00 WIB
OJK Beberkan Temuan pada Laporan Keuangan Perasuransian Versi PSAK 117
ILUSTRASI. OJK mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 berlaku per 1 Januari 2025. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025. 

OJK menerangkan seluruh perusahaan perasuransian wajib menyampaikan laporan keuangan versi PSAK 117 setiap kuartalnya. Implementasi tersebut dimulai untuk laporan keuangan periode kuartal I-2025 pada 31 Maret 2025 yang disampaikan kepada OJK untuk pertama kalinya pada 15 Mei 2025.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pihaknya telah menerima laporan keuangan versi PSAK 117 periode kuartal I-2025. Namun, dia bilang OJK menemukan adanya ketidaksesuaian pencatatan oleh beberapa perusahaan terkait laporan keuangan versi PSAK 117.

Baca Juga: OJK: Sudah Ada Manajer Investasi yang Ajukan Izin Pendirian DPLK

"Pada periode laporan keuangan kuartal I-2025, terdapat beberapa perusahaan yang masih melakukan ketidaksesuaian dalam pencatatan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (16/6).

Atas dasar itu, Ogi mengatakan pengawas akan melakukan prudential meeting dan diskusi dengan perusahaan perasuransian mengenai akun-akun yang dinilai pencatatannya masih tidak sesuai. Selain itu, dia bilang pengawas akan melakukan pemantauan terhadap penyampaian laporan pada kuartal berikutnya untuk mengidentifikasi tren dan kewajaran laporan keuangan.

Sebelumnya, Ogi menyebut PSAK 117 merupakan standar akuntansi baru yang dampaknya cukup signifikan kepada perusahaan asuransi. Dia sempat menyampaikan dampak yang dihasilkan merupakan dampak positif, meliputi pengukuran kinerja, pencatatan, pengakuan, serta pengungkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×