kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

OJK bekukan dua perusahaan modal ventura


Rabu, 05 Februari 2014 / 21:38 WIB
ILUSTRASI. IHSG berpotensi terkoreksi pada perdagangan Jumat (16/9). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan kembali membekukan kegiatan usaha dua perusahaan modal ventura. Kedua perusahaan itu adalah PT Altus Indonesia dan PT Dian Bhuana Sejahtera Ventura.

Pembekuan kegiatan usaha PT Altus Indonesia berdasarkan surat Nomor Surat S-15A/NB.2/2014 tanggal 27 Januari 2014. Adapun pembekuan kegiatan usaha PT Dian Bhuana Sejahtera Ventura, ada pada surat Nomor Surat S-15B/NB.2/2014 tanggal 27 Januari 2014.

Kedua perusahaan itu dibekukan izin usahanya karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 42 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura (PMV).

Adapun isi beleid itu adalah PMV  wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha semesteran paling lama satu bulan setelah periode semester berakhir, kepada Menteri Keuangan dan Kepala Biro regulator.
 
Selain itu PMV juga wajib memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik paling lama 4 (empat) bulan setelah tahun buku berakhir.

Dengan dibekukannya kegiatan usaha tersebut, kedua PMV dilarang melakukan kegiatan usaha. Kecuali, untuk pemenuhan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2012.

Sesuai Peraturan Menkeu No. 18/PMK.010/2012, PMV wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah telah diaudit akuntan publik kepada Menteri Keuangan paling lama empat bulan setelah tahun buku berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×