kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

OJK Bekukan Kegiatan Usaha Hewlett Packard Finance Indonesia


Selasa, 19 April 2022 / 10:34 WIB
OJK Bekukan Kegiatan Usaha Hewlett Packard Finance Indonesia
ILUSTRASI. Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha pada perusahaan pembiayaan. Kali ini, pembekuan tersebut dijatuhkan pada PT Hewlett Packard Finance Indonesia karena tidak memenuhi ketentuan di bidang perusahaan pembiayaan. 

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ihsanuddin mengatakan, pemberian sanksi tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor S-80/NB.2/2022 tanggal 4 April 2022.

"Perusahaan tidak memenuhi ketentuan Pasal 66 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan," kata Ihsanuddin, dalam keterangan resmi, Selasa (19/4). 

Baca Juga: Dorong Literasi, BRI Insurance Gandeng Komunitas Motor Listrik

Adapun, dalam aturan tersebut, anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang telah lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan wajib memenuhi syarat keberlanjutan paling sedikit satu kali dalam jangka waktu satu tahun.

Dengan adanya pembekuan kegiatan usaha tersebut, Ihsanuddin pun menyebutkan bahwa perusahaan dilarang melakukan kegiatan usahanya.

"Dilarang melakukan kegiatan usaha yang meliputi penyaluran pembiayaan baru dan penerimaan pendanaan baru," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×