kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.547.000   -20.000   -1,28%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

OJK Beri Sanksi kepada 16 Multifinance dan 19 Fintech Lending pada Oktober 2024


Jumat, 01 November 2024 / 17:24 WIB
OJK Beri Sanksi kepada 16 Multifinance dan 19 Fintech Lending pada Oktober 2024
ILUSTRASI. OJK memberikan sanksi administratif 16 Perusahaan Multifinance, 4 Perusahaan Modal Ventura, dan 19 Penyelenggara Fintech P2P Lending . ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada 16 Perusahaan Pembiayaan atau Multifinance, 4 Perusahaan Modal Ventura, dan 19 Penyelenggara Fintech P2P Lending selama Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan pemberian sanksi itu diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan OJK yang berlaku. 

Agusman menerangkan sanksi itu juga diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku maupun hasil pengawasan atau tindak lanjut pemeriksaan langsung. 

Baca Juga: OJK Catat 14 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar

"Pengenaan sanksi administratif, terdiri dari 12 sanksi denda dan 50 sanksi peringatan tertulis," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (1/11).

OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.

Selanjutnya: OJK Minta Rencana Pemerintah Memutihkan Utang UMKM Diperjelas dalam Aturannya

Menarik Dibaca: 6 Fakta Psikologis Manusia yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×