kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

OJK Berikan Surat Peringatan Ketiga Terhadap Empat Tim Likuidasi Dana Pensiun


Kamis, 02 Juni 2022 / 12:21 WIB
OJK Berikan Surat Peringatan Ketiga Terhadap Empat Tim Likuidasi Dana Pensiun
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan surat peringatan ketiga terhadap empat tim likuidasi dana pensiun (Dapen). 

Empat tim likuidasi dapen yang me ndapat surat peringatan tersebut, antara lain tim likuidasi dari Dapen Union Carbide Indonesia, Dapen Gula Putih Mataram, Dapen Pan System, dan Dapen Royal Indrapura.

Surat peringatan ketiga ini menyusul belum terpenuhinya kewajiban dari surat peringatan sebelumnya yang mewajibkan beberapa tim likuidasi ini untuk menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian likuidasi.

Baca Juga: Bakal Ditunjuk Kementerian BUMN Untuk Mengelola Dana Pensiun BUMN, ini Kata IFG

Dalam surat yang dikeluarkan pada 5 April 2022 ini, OJK kembali meminta tim likuidasi ini untuk segera menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian likuidasi dana pensiun dengan batas waktu 60 hari kerja setelah surat tersebut keluar.

“Jika belum juga menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian likuidasi kepada OJK, maka OJK akan menetapkan keputusan mengenai penghapusan dana pensiun dari Buku Daftar Umum,” tulis Deputi Komisioner Pengawas IKNB II, Moch. Ihsanuddin dikutip dari pengumumannya, Kamis (2/6). 

Di samping itu, OJK juga meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai Dana Pensiun, Tim Likuidasi, dan/atau Pendiri Dana Pensiun yang besangkutan kepada OJK.

“Diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×