kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

OJK Berkali-kali Memberi Kesempatan pada Kresna Life, Ada Apa?


Minggu, 07 Mei 2023 / 13:04 WIB
OJK Berkali-kali Memberi Kesempatan pada Kresna Life, Ada Apa?
ILUSTRASI. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance) kembali dapat perpanjangan waktu dari OJK


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna atau kerap dikenal Kresna Life kembali mendapat perlakuan istimewa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat, perpanjangan waktu diberikan lagi untuk perusahaan asuransi tersebut menyelesaikan rencana penyehatan keuangannya.

Terbaru, OJK kembali memberikan waktu kepada manajemen untuk segera menuntaskan rencana program konversi paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal 3 Mei 2023.

Dalam hal ini, manajemen Kresna Life wajib mengirimkan ke OJK perjanjian konversi pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi yang telah ditandatangani para pihak, manajemen dan masing-masing pemegang polis, yang memutuskan untuk menyetujui dan diaktanotriilkan sesuai ketentuan perundangan.

Namun, ada yang berbeda dari perpanjangan waktu yang diberikan OJK kali ini yaitu tidak ada lagi ancaman sanksi tegas jika Kresna Life melebih batas waktu. Sebelumnya, OJK selalu mengakhiri pengumuman perpanjangan waktu terhadap Kresna Life dengan pernyataan bakal bersikap tegas dan kesempatan terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyadari bahwa pihaknya telah memberikan keleluasaan waktu bagi manajemen dan pemegang saham untuk menangani permasalahan perusahaan.

Baca Juga: Belum Dapat Persetujuan Nasabah, RPK Kresna Life Masih Abu-Abu

“Keleluasaan waktu diberikan dengan pertimbangan utama kepentingan pemegang polis yang sebagian besar meyakini terdapat opsi penyelesaian yang lebih baik,” ujar Ogi, akhir pekan kemarin.

Hanya saja, Ogi tak menyampaikan secara gamblang bagaimana jika batas waktu itu kembali lewat dan belum selesai. Ia hanya bilang bahwa selama batas waktu pelaksanaan penandatanganan program konversi dimaksud, OJK tetap memantau proses penandatanganan program konversi dengan kewenangan pengawasan yang dimiliki.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pemegang polis dalam mengambil keputusan untuk turut atau tidak dalam program konversi telah memahami terlebih dahulu risiko dan konsekuensi program konversi.

“Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui program konversi akan tetap menjadi pemegang polis,” ujarnya.

Terakhir, Ogi kembali menagih komitmen kongkrit dari pemegang saham untuk melakukan peningkatan modal untuk penyehatan keuangan Kresna life.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×