kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK berniat naikan modal minimum multifinance, ini kata APPI


Senin, 13 Januari 2020 / 17:33 WIB
OJK berniat naikan modal minimum multifinance, ini kata APPI
ILUSTRASI. Suwandi Wiratno. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat menaikkan modal inti perusahaan multifinance. KONTAN/Baihaki/9/10/2014


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat menaikkan modal inti perusahaan multifinance. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan para anggota asosiasi akan mengikuti aturan yang nanti akan diterapkan oleh regulator. 

"Apa yang diinginkan oleh regulator dari sisi dari kekuatan dan ketahanan multifinance harus lebih kuat saat mengalami kerugian. Memang OJK telah menyampaikan ke industri, bahwa beberapa tahun mendatang akan ada kenaikan modal," ujar Suwandi kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Baca Juga: Siap-siap, OJK akan kembali tingkatkan kewajiban modal inti multifinance

Ia memprediksi nantinya OJK akan memberikan kesempatan kepada para pelaku multifinance secara bertahap mempersiapkan penambahan modal ini. Ia melihat nantinya, perusahaan multifinance akan bekerja secara maksimal untuk mendapatkan keuntungan. 

"Karena modal itu kan bisa modal yang disetor ditambah dengan laba yang ditahan.  Kita pasti akan mengikuti, biasa OJK akan memberikan kelonggaran waktu untuk kita mencapainya, seperti yang Rp 100 miliar ini. Itu kan diberikan waktu 5 tahun," jelas Suwandi.

Ia mengakui, OJK telah melakukan sosialisasi terkait hal ini. Namun Ia masih enggan menyampaikan berapa batas ideal modal minimum nantinya bagi perusahaan pembiayaan. 

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan bilang akan menaikkan syarat minimal modal perusahaan perusahaan pembiayaan. Bila saat ini syarat minimal multifinance sebesar Rp 100 miliar dalam beberapa waktu mendatang akan dinaikan.

Baca Juga: Tahun ini, perbankan akan agresif berburu kredit sindikasi

“Lama-lama secara nature-nya mereka akan bergabung. Nanti akan menjadi separuh dari jumlah yang ada. Saat ini ada sekitar 170-an entitas. Caranya dua hingga tiga tahun lagi modalnya dinaikan lagi. Dikaji lagi, pelan-pelan, jangan sampai mematikan industri,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id.

Namun Bambang belum memaparkan secara rinci skema rencana kenaikan modal minimum multifinance ini. Begitupun berapa nominal kenaikan modal minimum tersebut. Lantaran masih dalam tahap kajian. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×