kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.101   4,72   0,07%
  • KOMPAS100 1.061   -1,40   -0,13%
  • LQ45 834   -1,41   -0,17%
  • ISSI 214   -0,08   -0,04%
  • IDX30 426   -1,01   -0,24%
  • IDXHIDIV20 513   -0,61   -0,12%
  • IDX80 121   -0,28   -0,23%
  • IDXV30 125   -0,31   -0,24%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,22%

OJK Butuh 4 Tahun Agar Mampu Mengelola Informasi


Selasa, 09 Juli 2013 / 08:06 WIB
OJK Butuh 4 Tahun Agar Mampu Mengelola Informasi
ILUSTRASI. Dyandra Promosindo saat menggelar IIMS Hybrid 2021


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Roy Franedya

JAKARTA. Meski mulai tahun depan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi menjadi pengawas jasa keuangan secara penuh, masih banyak pihak yang meragukan kemampuan lembaga ini dalam mengawasi sektor perbankan. Alasannya, OJK masih dianggap belum mampu mengelola sistem informasi perbankan dengan baik.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Sistem Informasi Bank Indonesia (BI), Bramudija Hadinoto, mengatakan OJK belum mampu menerima peralihan sistem data dan informasi perbankan yang dikelola BI. Sebab, lembaga superbodi tersebut belum memiliki sumber daya manusia yang memadai.

Saat ini, pelaporan perbankan menggunakan satu platform. Ini merupakan standardisasi data berdasarkan atas metode yang diadopsi dari bank sentral Eropa, Jepang, dan negara maju lain, sehingga pelaporan perbankan lebih kompleks dan sangat rapi. Hal ini berbeda dengan pengawasan pasar saham dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

BI berpendapat, secara teknis peralihan ini membutuhkan masa transisi yang lebih panjang dalam sistem informasi perbankan. "Idealnya empat tahun lagi. Seandainya sistem ini pindah ke OJK, informasi yang mengalir harus mulus seperti sekarang," ujar Bramudija.

Keakuratan informasi dalam sistem perbankan memang menjadi perhatian bank sentral. BI membutuhkan informasi yang cepat dan akurat, agar mampu membuat kebijakan moneter dan penyelamatan perbankan yang tepat sasaran.

BI khawatir ketiadaan SDM yang memadai malah memperlambat proses pengambilan keputusan yang berakibat pada memburuknya kondisi makro. Maklum, sejak 1 Januari 2014, perbankan tidak lagi melapor ke BI.

Selain peralihan sistem informasi, ada tiga hal yang menjadi pusat perhatian BI. Yakni, pengembangan sarana pertukaran informasi secara terintegrasi, pengelolaan sistem pelaporan bank dan penyediaan informasi yang berkualitas, tepat waktu dan dapat diandalkan serta kesepahaman tentang perumusan kebutuhan pertukaran data dan informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×