Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri dana pensiun mencatatkan kinerja positif pada kuartal I-2024.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menerangkan aset dana pensiun sukarela mencapai Rp 374,02 triliun pada Maret 2024.
"Nilai aset dana pensiun sukarela tumbuh 6,84% secara tahunan (YoY) pada Maret 2024," ucap Mahendra dalam Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2024, Jumat (3/5).
Selain itu, Mahendra menyampaikan perusahaan penjaminan juga mencatatkan kinerja positif pada Maret 2024. Dia bilang nilai outstanding penjaminan mencapai Rp 415,4 triliun pada Maret 2024. Nilai outstanding penjaminan itu tumbuh sebesar 20,79% YoY.
Baca Juga: Akumulasi Pendapatan Premi Perasuransian pada Maret 2024 Capai Rp 87,53 Triliun
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa sektor perasuransian mencatat kinerja positif pada Maret 2024. Menurutnya, akumulasi pendapatan premi sektor perasuransian pada Maret 2024 mencapai Rp 87,53 triliun.
"Nilai itu tumbuh 11,49% secara Year on Year," ujarnya.
Secara umum, Mahendra menuturkan, permodalan industri asuransi pada Maret 2024 menguat. Adapun hal itu tercermin dari angka Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa, serta asuransi umum dan reasuransi.
Baca Juga: OJK Rilis Aturan Soal Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Kata Dapen Bank Mandiri
Tercatat RBC industri asuransi jiwa pada Maret 2024 sebesar 448,76%. Adapun RBC asuransi umum dan reasuransi sebesar 335,97%. Nilai itu masih jauh di ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 120%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News