Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun per Februari 2024 sebesar Rp 1.427,01 triliun. Adapun pencapaian tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan.
"Tumbuh sebesar 10,88% Year on Year (YoY), dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.288,93 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (2/4).
Baca Juga: OJK Tengah Menyusun Peraturan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan
Secara rinci, Ogi menyampaikan total aset dana pensiun sukarela mencatatkan pencapaian sebesar Rp 372,34 triliun per Februari 2024. Dia mengatakan pertumbuhan sebesar 7,03%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 347,89 triliun.
Untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, Ogi menerangkan total aset per Februari 2024 mencapai Rp 1.054,67 triliun.
Baca Juga: OJK Tengah Susun Ketentuan Soal Penilaian Investasi Dana Pensiun
Dia menyebut nilai itu tumbuh sebesar 12,07% YoY, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 941,04 triliun.
Pada perusahaan penjaminan, Ogi mengatakan nilai aset tumbuh 15,50% YoY dengan nilai mencapai Rp 46,73 triliun per Februari 2024. Adapun posisi aset per Februari 2023 sebesar Rp 40,46 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News