Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aset perusahaan pembiayaan syariah mengalami pertumbuhan signifikan. Berdasarkan data infografis OJK yang dipublikasikan di situs resmi pada 14 November 2024, aset perusahaan pembiayaan syariah per September 2024 mencapai Rp 33,76 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 19,12%, jika dibandingkan capaian per September 2023.
"Adapun aset per September 2023 sebesar Rp 28,34 triliun," tulis OJK, dikutip Minggu (17/11).
OJK mencatat nilai aset perusahaan pembiayaan syariah juga meningkat sebesar 0,27%, jika dibandingkan capaian per Agustus 2024 yang sebesar Rp 33,67 triliun.
Sementara itu, piutang pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp 27,65 triliun per September 2024. Nilai itu meningkat 20,89%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 22,87 triliun. Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan syariah 1,07 kali per September 2024.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Perusahaan Multifinance Tumbuh Positif pada Oktober 2024
Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,78 triliun per September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan per September 2024 tumbuh 9,39% secara Year on Year (YoY).
Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,81% pada September 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,83%. Sementara itu, Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada September 2024 sebesar 2,62%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,66%.
Selanjutnya: Di Dominasi Matik, Penjualan Motor Honda Tembus 4,19 Juta Unit per Oktober 2024
Menarik Dibaca: Konsumsi Minuman Ini Sebelum Tidur untuk Menurunkan Berat Badan, Ada 10 Pilihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News