Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per Oktober 2024.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,26 triliun per Oktober 2024. Nilai itu tercatat meningkat 12,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Adapun aset per Oktober 2023 sebesar Rp 5,55 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (13/12).
OJK juga mencatat nilai aset perusahaan penjaminan syariah per Oktober 2024 meningkat sebesar 0,16%, jika dibandingkan capaian per September 2024 yang sebesar Rp 6,25 triliun.
Baca Juga: OJK: 10 Perusahaan Perasuransian Belum Memiliki Aktuaris per November 2024
Sementara itu, imbal jasa kafalah (IJK) atau sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan syariah dari terjamin dalam rangka kegiatan penjaminan syariah mencapai Rp 0,69 triliun atau Rp 690 miliar per Oktober 2024.
Nilai itu tercatat meningkat 2,75%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 0,67 triliun atau Rp 670 miliar.
Secara keseluruhan, OJK mencatat perusahaan penjaminan memiliki aset senilai Rp 46,54 triliun per Oktober 2024. Nilai itu menurun 0,47%, dibandingkan periode sama tahun lalu. Adapun nilai imbal jasa penjaminan sebesar Rp 7,31 triliun per September atau meningkat 12,13%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Selanjutnya: The New Tribeca Buka di Central Park Mall, Tempat Baru untuk Kuliner dan Relaksasi
Menarik Dibaca: The New Tribeca Buka di Central Park Mall, Tempat Baru untuk Kuliner dan Relaksasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News