kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,26 Triliun per Oktober 2024


Senin, 16 Desember 2024 / 10:36 WIB
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,26 Triliun per Oktober 2024
ILUSTRASI. aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,26 triliun per Oktober 2024 atau naik 12,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per Oktober 2024.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,26 triliun per Oktober 2024. Nilai itu tercatat meningkat 12,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Adapun aset per Oktober 2023 sebesar Rp 5,55 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (13/12).

OJK juga mencatat nilai aset perusahaan penjaminan syariah per Oktober 2024 meningkat sebesar 0,16%, jika dibandingkan capaian per September 2024 yang sebesar Rp 6,25 triliun.

Baca Juga: OJK: 10 Perusahaan Perasuransian Belum Memiliki Aktuaris per November 2024

Sementara itu, imbal jasa kafalah (IJK) atau sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan syariah dari terjamin dalam rangka kegiatan penjaminan syariah mencapai Rp 0,69 triliun atau Rp 690 miliar per Oktober 2024.

Nilai itu tercatat meningkat 2,75%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 0,67 triliun atau Rp 670 miliar.

Secara keseluruhan, OJK mencatat perusahaan penjaminan memiliki aset senilai Rp 46,54 triliun per Oktober 2024. Nilai itu menurun 0,47%, dibandingkan periode sama tahun lalu. Adapun nilai imbal jasa penjaminan sebesar Rp 7,31 triliun per September atau meningkat 12,13%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×