kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

OJK Catat NPF Industri Perusahaan Pembiayaan Capai 2,44% pada Kuartal IV-2023


Rabu, 01 Mei 2024 / 14:21 WIB
OJK Catat NPF Industri Perusahaan Pembiayaan Capai 2,44% pada Kuartal IV-2023
ILUSTRASI. Angka Non Performing Financing (NPF) industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2023 sebesar 2,44%. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka Non Performing Financing (NPF) industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2023 sebesar 2,44%. 

Jika menelaah laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis pada 29 April 2024, tercatat penyumbang terbesar NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2023 berasal dari sektor real estate yang mencapai 4,96%. Diikuti bukan lapangan usaha lainnya yang sebesar 3,42%.

Apabila membandingkan dengan capaian NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2022, NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami peningkatan sebesar 0,12%. Adapun NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2022 sebesar 2,32%.

Baca Juga: Multifinance Hati-Hati Pilih Debitur Saat Bunga Naik

"Selain itu, NPF industri pembiayaan pada kuartal IV-2023 mengalami penurunan dibandingkan kuartal sebelumnya," tulis OJK dalam laporan tersebut.

OJK menyatakan nilai penurunan sebesar 0,15%, jika dibandingkan NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal III-2023 yang sebesar 2,59%. 

Sementara itu, OJK menerangkan pada kuartal IV-2023, laba bersih industri perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan secara Year on Year (YoY) sebesar 12,98% atau menjadi Rp 23 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×