kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.222.000   31.000   1,41%
  • USD/IDR 16.704   0,00   0,00%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

OJK Catat NPF Industri Perusahaan Pembiayaan Capai 2,44% pada Kuartal IV-2023


Rabu, 01 Mei 2024 / 14:21 WIB
OJK Catat NPF Industri Perusahaan Pembiayaan Capai 2,44% pada Kuartal IV-2023
ILUSTRASI. Angka Non Performing Financing (NPF) industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2023 sebesar 2,44%. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka Non Performing Financing (NPF) industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2023 sebesar 2,44%. 

Jika menelaah laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis pada 29 April 2024, tercatat penyumbang terbesar NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2023 berasal dari sektor real estate yang mencapai 4,96%. Diikuti bukan lapangan usaha lainnya yang sebesar 3,42%.

Apabila membandingkan dengan capaian NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2022, NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami peningkatan sebesar 0,12%. Adapun NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal IV-2022 sebesar 2,32%.

Baca Juga: Multifinance Hati-Hati Pilih Debitur Saat Bunga Naik

"Selain itu, NPF industri pembiayaan pada kuartal IV-2023 mengalami penurunan dibandingkan kuartal sebelumnya," tulis OJK dalam laporan tersebut.

OJK menyatakan nilai penurunan sebesar 0,15%, jika dibandingkan NPF industri perusahaan pembiayaan pada kuartal III-2023 yang sebesar 2,59%. 

Sementara itu, OJK menerangkan pada kuartal IV-2023, laba bersih industri perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan secara Year on Year (YoY) sebesar 12,98% atau menjadi Rp 23 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×