CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 501,78 Triliun pada September 2024


Jumat, 01 November 2024 / 15:55 WIB
OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 501,78 Triliun pada September 2024
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,78 triliun pada September 2024. KONTAN/BAihaki/11/05/2017


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,78 triliun pada September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan pada September 2024 tumbuh 9,39% secara tahunan alias Year on Year (YoY). Pertumbuhan September 2024 terbilang melambat jika dibandingkan Agustus 2024.

"Adapun pada Agustus 2024 tumbuh 10,18% YoY dengan nilai Rp 499,29 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (1/11).

Baca Juga: Laba Emiten Multifinance Masih Tertekan

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga. Ini tercermin dari Non Performing Financing (NPF) Net  sebesar 0,81% pada September 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,83%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada September 2024 sebesar 2,62%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,66%.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun, yaitu sebesar 2,33 kali pada September 2024, sedangkan Agustus 2024 sebesar 2,34 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," ungkap Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×