kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.017   26,00   0,15%
  • IDX 7.092   -5,39   -0,08%
  • KOMPAS100 977   0,13   0,01%
  • LQ45 717   -1,48   -0,21%
  • ISSI 252   2,66   1,07%
  • IDX30 389   -2,31   -0,59%
  • IDXHIDIV20 489   0,39   0,08%
  • IDX80 110   0,25   0,22%
  • IDXV30 136   2,13   1,58%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Sebesar Rp 499,29 Triliun pada Agustus 2024


Selasa, 01 Oktober 2024 / 15:00 WIB
OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Sebesar Rp 499,29 Triliun pada Agustus 2024
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki/26/3/2024. OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 499,29 triliun pada Agustus 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 499,29 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan pada Agustus 2024 tumbuh 10,18% Year on Year (YoY). Pertumbuhan Agustus 2024 terbilang melambat jika dibandingkan Juli 2024.

"Adapun pada Juli 2024 tumbuh 10,53% YoY dengan nilai Rp 494,1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (1/10).

Baca Juga: Fintech Amartha Salurkan Pembiayaan Melebihi Rp 5 Triliun pada Tahun Ini

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,83% pada Agustus 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,84%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Agustus 2024 sebesar 2,66%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,75%.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun, yaitu sebesar 2,34 kali pada Agustus 2024, sedangkan Juli 2024 sebesar 2,40 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," ungkap Agusman. 

Baca Juga: MUF Catatkan Penyaluran Pembiayaan Rp 14,3 Triliun hingga Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×