Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa senilai Rp 165,13 triliun pada November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai ini tumbuh sebesar 2,64% secara tahunan alias year on year (YoY).
Sementara itu, OJK juga mencatat pertumbuhan pada premi industri asuransi umum dan reasuransi yang juga tumbuh 1,70% YoY dengan nilai sebesar Rp 131,52 triliun.
Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil meningkat sebesar pada November tercatat meningkat 2,22% secara YoY menjadi Rp 296,65 triliun.
Baca Juga: AAUI Proyeksikan Asuransi Umum Tumbuh Dobel Digit pada 2025, Ini Kata Pengamat
Nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,93 triliun pada November 2024.
Nilai ini tumbuh 2,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.102,72 triliun.
Sementara itu, dalam paparan Rapat Dewan Komisioner OJK Selasa (7/1), Ogi bilang secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid.
Ini terlihat dari risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa yang tercatat 442,78% per November 2024.
Selanjutnya: Lampaui target, Hutama Karya raih kontrak baru Rp 34,84 triliun
Menarik Dibaca: Anora dan 7 Film Komedi Rating Dewasa Ini Bukan untuk Anak-Anak ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News