kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

OJK cegah lintah darat di fintech


Selasa, 10 April 2018 / 19:46 WIB
OJK cegah lintah darat di fintech
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berupaya untuk mendorong agar bunga yang diberikan perusahaan financial technology (fintech) yang bergerak di bidang peer to peer lending dapat ditekan.

Adapun, saat ini bunga yang diberikan fintech jenis ini dirasa sangat besar. Sebelumnya OJK menyebut, saat ini rata-rata bunga bisnis ini ditaksir berada di kisaran 19%.

Fithri Hadi selaku Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak asosiasi terkait hal ini. Dirinya pun membenarkan memang ada fintech yang memberikan bunga dengan besaran yang tinggi.

“Itu karena kemampuan mereka masih kecil, sehingga butuh bunga besar untuk menutup biaya-biaya seperti operasional. Nanti akan ada asosiasi yang mengatur ini, jadi tidak akan ada lintah darat,” jelas Fithri saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/4).

Pihaknya menjelaskan bahwa OJK sudah berkoordinasi dengan asosiasi fintech agar ke depan penentuan bunga jangan berbasis institusi, melainkan berbasis market conduct. Jadi, nasabah yang akan mengatur bunga dengan metode supply dan demand layaknya pasar saham.

“Fokus kepada perlindungan konsumen harus ada tanpa mengurangi inovasi dari setiap fintech. Namun tetap harus lebih berhati-hati,” ujar Fithri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×