Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Adapun, total peningkatan jumlah debitur yang melakukan restrukturisasi pada posisi 29 Juni 2020 sebanyak 208.229 debitur atau meningkat sebesar 3,28% dari minggu sebelumnya. "Perkembangannya saat ini bisa disampaikan realisasi restrukturisasi kredit secara mingguan mengalami penurunan, puncaknya ada di April dan Mei 2020," jelas Anto.
Anto menambahkan, untuk periode yang sama, peningkatan realisasi mingguan sejak 31 Maret sampai dengan 29 Juni 2020 terbesar terjadi pada 4 Mei 2020 dibanding periode 24 April 2020.
Baca Juga: Pengawasan OJK dipertanyakan, begini kinerjanya selama semester I 2020
Hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah debitur dengan total peningkatan baki debet restrukturisasi kredit sebesar Rp 129,74 triliun atau meningkat 62,61% dari minggu sebelumnya.
Komposisi pertumbuhan tersebut cukup berimbang menurut OJK antara debitur UMKM maupun debitur non UMKM dengan nominal pertumbuhan baki debet masing-masing sebesar Rp 67,73 triliun (tumbuh 68,1%) dan Rp 62 triliun (tumbuh 57,49%).
Sejalan dengan tren jumlah debitur, realisasi peningkatan baki debet restrukturisasi kredit juga mengalami tren penurunan. Total peningkatan jumlah baki debet yang melakukan restrukturisasi pada posisi 29 Juni 2020 sebesar Rp 45,44 triliun atau meningkat sebesar 6,54% dari minggu sebelumnya.
Baca Juga: Bareskrim tetapkan KSP Indosurya sebagai tersangka kasus pencucian uang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News