Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga keuangan perbankan untuk meningkatkan portofolio green financing.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad merinci, sampai dengan triwulan I-2014, pembiayaan green financing di perbankan baru mencapai Rp 15,5 triliun. Nilainya sangat kecil dibandingkan dengan total kredit perbankan yang mencapai Rp 3.306 triliun.
"Industri jasa keuangan dituntut untuk lebih berperan dalam membiayai proyek-proyek yang lebih peduli terhadap lingkungan hidup dan sosial," ujar Muliaman di Jakarta, Senin (26/5).
Lebih lanjut Muliaman mengungkapkan, keberhasilan kebijakan keuangan berkelanjutan atau sustainable finance tersebut selanjutnya diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi terkait keamanan atau ketersediaan energi dan pangan.
Ke depannya, lanjut Muliaman, peningkatan porsi pembiayaan di sektor tersebut akan berdampak pada penurunan beban impor energi dan pangan. Saat ini, pembiayaan portofolio green financing baru mencapai Rp 15,5 triliun.
Investasi baru tersebut didominasi oleh proyek pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan rata-rata nominal kredit tersebut adalah sebesar Rp 259 miliar per bank. Sedangkan contoh lain yang termasuk dalam kategori green financing antara lain micro hydro, pertanian organik, perikanan, biogas, geothermal, ecotourism, biofuel dan green forestry.
Sementara itu, dari pembiayaan per sektor usaha yang telah dilakukan oleh industri jasa keuangan khususnya perbankan, terdapat lima sektor yang mempunyai dampak penting terhadap kondisi lingkungan dan sosial. Alokasi kredit kepada sektor-sektor tersebut adalah 21,4% untuk industri pengolahan, 6,6% untuk pertanian, perburuan dan kehutanan, 4,7% untuk pertambangan dan penggalian, 4,3% untuk konstruksi dan 0,2% untuk perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News