kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.421   -121,00   -0,73%
  • IDX 7.465   -73,12   -0,97%
  • KOMPAS100 1.049   -9,76   -0,92%
  • LQ45 788   -9,08   -1,14%
  • ISSI 253   -2,74   -1,07%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 470   2,87   0,61%
  • IDX80 118   -1,14   -0,95%
  • IDXV30 123   0,72   0,59%
  • IDXQ30 131   0,68   0,52%

OJK Dorong Budaya Menabung Siswa Lewat Program KEJAR


Senin, 04 Agustus 2025 / 17:14 WIB
OJK Dorong Budaya Menabung Siswa Lewat Program KEJAR
ILUSTRASI. OJK mendorong implementasi program edukasi dan perlindungan konsumen, salah satu inisiatif utama lewat program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong implementasi program edukasi dan perlindungan konsumen, salah satu inisiatif utama yang diperkuat adalah program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK telah melaksanakan pilot project pembukaan rekening pelajar secara masif pada 23 Juli 2025 lalu di wilayah kota dan pasar di Provinsi DKI Jakarta. 

“Program ini bertujuan menanamkan budaya menabung sejak dini,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/8).

Adapun target dalam proyek percontohan ini mencakup 2.130 sekolah dan 538.110 siswa-siswi.

Program KEJAR diharapkan menjadi fondasi peningkatan literasi keuangan pelajar serta memperluas akses terhadap layanan keuangan formal sejak usia dini.

Baca Juga: OJK Mendorong Inklusi Keuangan Masuk Rencana Pembangunan Daerah 2025-2029

Di sisi lain, OJK juga mencatat terdapat 268.908 permintaan layanan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sepanjang periode 1 Januari hingga 14 Juli 2025. Dari total tersebut, 24.975 di antaranya merupakan pengaduan masyarakat yang mencakup berbagai layanan sektor jasa keuangan.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah di sektor perumahan, OJK juga menyediakan kanal pengaduan khusus pada Kontak 157. Kanal ini dibuka untuk menampung aduan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya terkait kendala dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Sejak awal tahun hingga Juli 2025, kami menerima 62 pengaduan terkait pengajuan KPR, khususnya yang berhubungan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Tingkat penyelesaiannya telah mencapai 85% dari total pengaduan yang masuk,” tutup Friderica.

Selanjutnya: Ini Cara dan Ketentuan Refund Tiket 100% KA Lewat CC121 dan Aplikasi Access by KAI

Menarik Dibaca: Ini Cara dan Ketentuan Refund Tiket 100% KA Lewat CC121 dan Aplikasi Access by KAI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×