kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK dorong fintech tingkatkan inklusi keuangan


Senin, 19 September 2016 / 12:50 WIB
OJK dorong fintech tingkatkan inklusi keuangan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan financial technology (fintech) ikut berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan. Hal ini disebabkan karena fintech mempunyai fleksibilitas dalam hal menjangkau beberapa nasabah yang bagi bank tidak bankable.

Peneliti Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi mengatakan, sampai September 2016 jumlah fintech startup yang ada di Indonesia mencapai 111 atau mengalami pertumbuhan dua kali lipat selama empat bulan terakhir. Diharapkan dengan tingkat pertumbuhan perusahaan fintech yang pesat ini bisa membantu peningkatan inklusi dan literasi keuangan.

Fintech menurut Hendrikus bisa berkolaborasi dengan industri keuangan untuk meningkatkan performa. Dengan kolaborasi ini diharapkan masing masing pihak bisa menikmati benefit yang ada. Selain itu dengan adanya kolaborasi diharapkan bisa meningkatkan peran masing masing pihak dalam hal inklusi dan literasi keuangan.

Hendrikus mengharapkan, perusahaan fintech yang ada bisa mendatangkan investor dari luar negeri. Hal ini karena dengan adanya pendanaan dari luar maka hal ini tidak akan mengganggu kondisi likuiditas di dalam negeri. "Selain itu OJK juga mengharap startup bisa menjangkau masyarakat yang tidak bankable di indonesia timur," ujar Hendrikus, Senin (19/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×