Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi terus mengoptimalkan pemanfaatan kanal digital guna memperkuat inovasi produk sekaligus memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan industri perasuransian ke depan, terutama dalam menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Baca Juga: Proyeksi Kinerja Big Banks Semester I-2026: Bank Himbara Masih Ungguli Swasta
"Khususnya dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal," ujarnya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (23/6/2026).
Ogi menegaskan, di tengah percepatan digitalisasi, perusahaan asuransi tetap harus mengedepankan perlindungan konsumen, transparansi informasi, keamanan data, serta penerapan tata kelola yang baik.
Hal tersebut diperlukan agar pengembangan kanal digital dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, meningkatnya adopsi teknologi dan penggunaan platform digital, terutama oleh generasi muda, membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk menghadirkan proses pemasaran, pembelian polis, hingga layanan klaim yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain berpotensi mendorong pertumbuhan premi, digitalisasi juga diyakini mampu meningkatkan tingkat inklusi asuransi sekaligus memperkuat literasi keuangan masyarakat.
Lebih lanjut, Ogi menyampaikan produk yang paling cocok dipasarkan melalui kanal digital umumnya merupakan produk yang sederhana, mudah dipahami, dan memiliki proses underwriting yang relatif cepat.
Baca Juga: Harga Emas Turun, Gadai ValueMax Pastikan Minat Gadai Emas Tetap Terjaga
"Misalnya, asuransi kesehatan, kecelakaan diri, perjalanan, kendaraan bermotor, serta produk-produk mikroasuransi," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 62,58 triliun hingga April 2026 atau tumbuh 3,28% secara tahunan (year on year/YoY).
Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 53,43 triliun atau terkontraksi 4,32% YoY pada periode yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














