kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

OJK Dorong Industri Dana Pensiun Tempatkan Investasi di Pasar Modal


Kamis, 24 April 2025 / 16:30 WIB
OJK Dorong Industri Dana Pensiun Tempatkan Investasi di Pasar Modal
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri dana pensiun untuk menempatkan investasi di pasar modal.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri dana pensiun untuk menempatkan investasi di pasar modal. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan hal itu sejalan dengan karakteristik dana pensiun yang memang berinvestasi untuk jangka panjang. Dengan demikian, dinilainya pasar modal menjadi instrumen yang tepat untuk berinvestasi jangka panjang.

Iwan menerangkan pihaknya sedang mendorong penerapan tiga tahapan investasi untuk dana pensiun. Pertama, dia bilang dana pensiun perlu mengelola dana dengan lebih agresif dengan menempatkan investasi di pasar modal.

"Kami ingin pertumbuhan (dana kelolaan) itu tinggi. Sebab, orang masih sekitar 30 tahun lagi baru pensiun. Jadi, dia bisa investasi panjang. Biasanya masuk ke saham, itu secara jangka panjang umumnya baik. Jadi, kalau dia bisa pilih saham-saham yang baik, tentu dalam jangka panjang akan tumbuh baik," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

Iwan mengatakan tahapan itu juga dilakukan untuk counter atau mematahkan pemikiran yang beranggapan bahwa dana pensiun itu umumnya investasi di tempat-tempat yang aman.

Baca Juga: Ini Alasannya, Fitch Ratings Turunkan Peringkat Utang PT XL Axiata Tbk (EXCL)

"Misalnya, pasar uang itu return-nya kecil. Kalau returnnya kecil terus-terusan, nanti tak akan cukup di masa pensiunnya. Jadi, lewat investasi di tahap pertama yang mungkin sedikit agresif, ada asumsi return-nya akan lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan baru pada tahap kedua, yakni setelah 15 tahun atau 10 tahun kedua, investasi dana pensiun itu mungkin sudah mulai pindah ke fixed income. Dalam arti, sudah mulai dalam tahap mengamankan investasi. Selanjutnya, tahap terakhir atau mungkin lima tahun terakhir itu sudah menaruh di pasar uang, supaya likuiditasnya terjaga. 

Selain itu, Iwan menyampaikan investasi dana pensiun melalui tiga tahapan tersebut juga memerlukan sumber daya manusia yang baik dan memahami soal investasi. Dengan demikian, kebijakan investasi dapen dengan implementasinya bisa berjalan dengan optimal.

"Untuk mengelola mau diinvestasikan ke instrumen mana. Mereka (sumber daya manusia) juga harus punya disiplin atau kebijakan investasi yang tepat. Mereka harus melihat kegiatan investasi itu sejalan atau tidak dengan kebijakan investasi dapen. Perlu di-review secara berkala," kata Iwan.

Sebagai informasi, data statistik OJK mencatat total investasi dana pensiun gabungan mencapai Rp 369,32 triliun per Februari 2025. Terbesar masih ditempatkan di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai Rp 138,14 triliun, sedangkan saham sebesar Rp 21,39 triliun per Februari 2025. 

Baca Juga: Laba 2024 Naik 82,7%, Teladan Prima Agro (TLDN) Akan Bagikan Dividen Rp 401,34 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×