Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk mempercepat konsolidasi. Hal ini untuk perkembangan bisnis perbankan ke depan.
Sebagai gambaran saja, berdasarkan data OJK, 10 bank besar di Indonesia menguasai lebih dari 50% total bisnis perbankan. Saat ini tercatat jumlah bank di Indonesia sebanyak 115 bank.
Sukarela Batunanggar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengataan konsolidasi akan membuat skala bisnis perbankan akan menjadi lebih besar.“Sehingga pengembangan bisnis kedepan akan lebih baik,” ujar Sukarela, Minggu (4/6).
Oleh karena itu, OJK mengharap bank kecil menengah untuk melakukan sinergi. Terkait dengan kebijakan OJK yang lebih lunak dalam mewujudkan konsolidasi perbankan, Sukarela mengatakan hal ini memang tergantung dari arah kebijakan yang diambil.
Menurut Sukarela tidak menutup kemungkinan nantinya OJK menerapkan kebijakan sedikit memaksa dalam mewujudkan konsolidasi perbankan. “Nanti lihat ke depan,” ujar Sukarela.
Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK mengatakan saat ini sudah ada beberapa bank besar dari dalam negeri yang melakukan penjajakan terkait dengan konsolidasi. “Tapi mereka belum mengajukan resmi (ke OJK),” ujar Irwan.
Terkait apakah bank besar yang dimaksud adalah dari BUKU IV, Irwan belum mau mendetailkan lebih lanjut. Yang jelas pada tahun ini selain lima bank yang saat ini sedang proses melakukan merger, diharapkan akan ada satu dua aksi merger tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News