kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bank perlu diberi insentif agar mau konsolidasi


Selasa, 26 Agustus 2014 / 15:54 WIB
Bank perlu diberi insentif agar mau konsolidasi
ILUSTRASI. Informasi jadwal kereta Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin-Minggu, 13-19 Maret 2023


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Untuk memicu perbankan mau melakukan konsolidasi, pemerintah diminta untuk memberikan insentif.

Hal itu diungkapkan Ekonom Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Aviliani dalam Seminar Konsolidasi Perbankan Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2020 di Jakarta.

Menurutnya jika bank-bank kecil melakukan merger untuk memperkuat modal, mereka tetap dikenakan pajak. Nah hal inilah yang harus diberikan insentif oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan.

Dengan adanya insentif ini, Aviliani yakin konsolidasi di industri perbankan akan terjadi dengan sendirinya tanpa adanya paksaan.

Insentif lainnya, kata Aviliani, adalah pengurangan setoran dividen yang harus dilakukan oleh bank pelat merah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Mulai sekarang baiknya dividen dikurangi kalau bisa sampai dengan 10%. Dengan begitu bank BUMN bisa tumbuh lebih baik lagi karena modal akan dapat tumbuh lebih besar," ujar Aviliani, Selasa (26/8).

Menurut Aviliani, memupuk modal mutlak dilakukan oleh perbankan dalam menghadapi persaingan jelang MEA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×