kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -25,00   -0,15%
  • IDX 7.164   22,94   0,32%
  • KOMPAS100 1.042   1,48   0,14%
  • LQ45 812   -0,03   0,00%
  • ISSI 225   -0,03   -0,01%
  • IDX30 425   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 509   -1,14   -0,22%
  • IDX80 117   -0,21   -0,18%
  • IDXV30 121   -0,59   -0,48%
  • IDXQ30 139   -0,08   -0,06%

OJK dukung langkah inisiasi APPI hadirkan sistem asset registry


Rabu, 07 Agustus 2019 / 12:06 WIB
OJK dukung langkah inisiasi APPI hadirkan sistem asset registry


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah diri. Di awal tahun 2019, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) menginisiasi sistem asset registry (pendaftaran agunan).

Ini merupakan sistem pelaporan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan. Dengan sistem asset registry ini bisa melacak penjaminan agunan multifinance ke perbankan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mendukung langkah-langkah inisiasi yang dilakukan oleh APPI.

Baca Juga: APPI berharap sistem asset registry rampung bulan September 2019

"OJK mendukung langkah-langkah inisiasi ini. diharapkan adanya sistem ini pencegahan praktek double pledging dan pengelolaan risiko kredit lebih memadai," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8).

Bambang tegaskan pada prinsipnya posisi OJK mendukung inisiasi yang dikembangkan oleh APPI dalam konteks manajemen risiko industri pembiayaan melalui asset registry sehingga terjadi percepatan reputasi industri tersebut di mata kreditur (perbankan).

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, sistem aset registry mengalami banyak kendala. Ia pun berharap di bulan September tahun ini bisa soft launching.

Baca Juga: Pembiayaan baru Adira Finance tumbuh 4% di semester I

"Sistem aset registry ini mendapat tanggapan yang positif dari pelaku perusahaan pembiayaan. Awalnya berjalan lambat karena isu terkait dana yang dikenakan. Sistem ini tidak gratis. Adanya negosiasi harga yang dikenakan, dan pada akhirnya mendapatkan kecocokan harga," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8).

Menurut Bambang, Pertumbuhan pembiayaan dipengaruhi tidak hanya faktor dari hadirnya asset registry tetapi juga penjualan otomotif, alat berat, ceruk pasar sektor ekonomi produktif, business dan risk appetite kreditur perbankan dalam penyaluran dana ke PP dan faktor makro ekonomi.

"Pencegahan praktek double pledging dan pengelolaan risiko kredit lebih memadai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×