kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

OJK imbau bank BUMN sekuritisasi aset


Senin, 20 Januari 2014 / 10:13 WIB
OJK imbau bank BUMN sekuritisasi aset
ILUSTRASI. Kasus baru positif Covid-19 atau corona di Indonesia masih tinggi. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan produk sekuritisasi aset yang dirilis PT Sarana Multigriya Finansial.

Selama ini, SMF baru memfasilitasi sekuritisasi aset berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang baru dilaksanakan Bank Tabungan Negara BTN).

Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank  dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani bilang, sekuritisasi aset perlu diperluas tidak hanya kepada nasabah BTN saja.  "Bank-bank lain juga ikut sekuritisasi aset KPR. Bisa dimulai dari bank-bank BUMN dahulu," ujar Firdaus pada Senin (20/1)

Firdaus menjelaskan, sekuritisasi aset KPR kepada SMF merupakan langkah yang tepat untuk memitigasi risiko. Pasalnya, agunan dari sekuritisasi itu tagihan KPR perbankan, sehingga aman.  Selain itu, berpotensi menghasilkan keuntungan karena harga rumah berpotensi naik.

SMF merupakan perusahaan pembiayaan perumahan sekunder. Tugas utama perseroan adalah menyalurkan dana pasar modal untuk pembiayaan perumahan. Adapun produk yang dirilis SMF adalah pembiayaan perumahan dan sekuritisasi aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×