kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus AI


Senin, 08 September 2025 / 18:04 WIB
OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus AI
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian marak.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian marak.

Ketua Dewan Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan sejumlah modus penipuan yang kini banyak terjadi memanfaatkan teknologi. Ia menyebut, penawaran investasi dengan tugas tertentu juga semakin sering ditemui. 

“Misalnya, masyarakat diminta untuk me-like dengan imbalan tertentu, namun kemudian diarahkan untuk mentransfer dana dalam jumlah lebih besar yang akhirnya hilang,” terang Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: OJK Sebut Peluang Perusahaan Pembiayaan untuk Masuk Bisnis Paylater Masih Terbuka

Lebih lanjut, ia juga menyoroti penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, investasi melalui robot trading atau artificial intelligence, serta maraknya fake SMS. 

“Modus yang lebih baru mencakup pemalsuan bukti transfer dengan menggunakan teknologi AI. Modus-modus ini masih sering terjadi,” tambahnya. 

Ia menambahkan, sebagian besar pelaku penipuan berpura-pura menjadi customer service dari penyelenggara jasa keuangan, agen perjalanan, lembaga pemerintah, hingga penyedia layanan internet. Dengan cara tersebut, masyarakat kerap secara sukarela memberikan data sensitif seperti PIN dan OTP.

Untuk itu, OJK terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. “Pertama harus cek legalitasnya, dan kedua logis atau tidak setiap penawaran. Misalnya tiba-tiba menawarkan uang atau hadiah, ini kami mengimbau tetap waspada,” tegas Friderica.

Sebelumnya, OJK mencatat hingga akhir Agustus 2025, penipuan transaksi online menjadi yang terbanyak dengan 44.877 laporan atau sekitar 18,8% dari total aduan yang diterima sepanjang tahun ini.

Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Bermotor Multifinance Rp 404,94 Triliun per Juli 2025

Selanjutnya: Toyota Innova Zenix 2025 Hadir dengan Ubahan Fitur, Ini Pilihan Model dan Harganya

Menarik Dibaca: 25 Alasan Berat Badan Tidak Turun Padahal Sudah Diet Menurut Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×