kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.020   39,00   0,22%
  • IDX 5.916   40,29   0,69%
  • KOMPAS100 770   5,43   0,71%
  • LQ45 584   2,70   0,46%
  • ISSI 205   1,22   0,60%
  • IDX30 331   1,85   0,56%
  • IDXHIDIV20 408   2,21   0,55%
  • IDX80 87   0,50   0,57%
  • IDXV30 110   0,09   0,09%
  • IDXQ30 107   0,43   0,40%

OJK ingatkan Jiwasraya untuk selesaikan klaim nasabah


Senin, 09 Desember 2019 / 15:44 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak Jiwasraya untuk menyelesaikan polis nasabah asuransi jiwa yang nyangkut./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Maria Nugu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak Jiwasraya untuk menyelesaikan polis nasabah asuransi jiwa yang nyangkut.

Tirta Segara Anggota Dewan Koimisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan OJK mengatakan permasalahan harus segera diselesaikan sesuai batas waktu.

Baca Juga: Asuransi Sinar Mas bayar klaim marine cargo Rp 308,02 juta ke Arhadi Fajar Perkasa

"Kalau ada klaim yang belum diselesaikan, ya ada batas waktunya dan itu peraturannya kalau sudah diselesaikan oleh POJK-nya tetapi nasabah nggak menemui kata sepakat, dia bisa milih ke pengadilan atau LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa)," ujar Tirta (9/12).

Sayangnya Tirta tidak menyebutkan kapan batas waktu keharusan pembayaran polis oleh Jiwasraya kepada nasabahnya.

Total kewajiban klaim asuransi perusahaan BUMN ini sebesar Rp 16,3 triliun dengan sebanyak Rp 572 miliar polis asuransi yang belum dibayarkan milik nasabah asing asal Korea Selatan.

Baca Juga: Dianggap mengabaikan, OJK klaim telah menerima laporan nasabah Jiwasraya

Sebelumnya para nasabah asing ini mengklaim telah mengirim surat dan melaporkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan agar Kementerian BUMN dan OJK mau bertanggungjawab, namun menurut mereka aduan itu tidak mendapatkan tanggapan.

Sementara OJK menyatakan pihaknya selalu terbuka menerima dan memfasilitasi setiap aduan yang masuk ke OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×