Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengoptimalkan teknologi dalam pengawasan industri jasa keuangan. Hal ini agar fungsi pengawasan industri jasa keuangan bisa lebih optimal.
Selain itu, menurut Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), implementasi teknologi ini agar bisa mempercepat perizinan. Ini karena, beberapa lembaga jasa keuangan mengeluhkan lamanya perizinan misalnya untuk fit and proper test.
"Terkait lamanya proses fit and proper test manajemen dan komisaris industri jasa keuangan ini karena terkait kelengkapan dokumen," kata Wimboh, Selasa (15/5).
Ke depannya dengan implementasi teknologi dalam pengawasan, diharapkan akan mempersingkat proses perizinan. Hal ini karena nantinya dengan implementasi teknologi maka komunikasi akan lebih optimal dilakukan antara regulator dengan industri jasa keuangan.
Bankir cukup antusias menanggapi rencana ini. Maryono, Direktur Utama BTN bilang dengan adanya teknologi akan memudahkan baik bank maupun regulator dalam melakukan proses audit.
"Sehingga pengawasannya bisa lebih akurat dan transparan," kata Maryono ketika ditemui Kontan.co.id, Selasa (15/5).
Edy Kuntardjo Direktur Utama Bank Ina Perdana mengatakan dengan implementasi teknologi ini diharapkan perizinan bisa lebih cepat.
"Selama ini proses perizinan lama karena regulator lebih berhati-hati dalam memberikan izin produk maupun izin lainnya ke bank," kata Edy Selasa (15/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News