kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Jabarkan Sejumlah Tantangan Industri Asuransi pada 2024


Minggu, 18 Februari 2024 / 17:05 WIB
OJK Jabarkan Sejumlah Tantangan Industri Asuransi pada 2024
ILUSTRASI. Tampilan logo sejumlah perusahaan?anggota?di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (11/1/2023). OJK Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Asuransi pada Tahun Ini


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi perusahaan asuransi pada tahun ini.

Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengatakan tantangan yang akan terjadi pada tahun ini bisa dibilang datang secara bersamaan.

"Sekarang, perusahaan asuransi itu mengalami tantangan yang luar biasa. Belum pernah terjadi tantangan itu tumpah dalam satu momen, yakni adanya perang di mana-mana. Tadinya, berpikir bahwa perang Rusia dan Ukraina sudah selesai, tetapi ada lagi perang di Jalur Gaza, kemudian melebar ke Laut Merah. Semua itu memang berdampak luar biasa ke perekonomian," ungkapnya dalam webinar Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Kamis (16/2).

Baca Juga: Aduan Sektor Asuransi Capai 3.007 hingga Januari 2024, OJK Ungkap Permasalahannya

Iwan menyampaikan, tantangan perubahan iklim juga memengaruhi industri asuransi. Dia bilang perusahaan asuransi harus segera mengubah strategi untuk mengantisipasi kondisi tersebut. 

Salah satu caranya dengan mencoba beralih ke digital. Hal itu telah dilakukan perusahaan, yakni mendigitalkan proses-proses dan cara menyampaikan dokumen kepada nasabah.

"Sekarang, polis sudah dibolehkan dalam bentuk digital. Sebelumnya, summary polis itu harus dikirimkan secara bersurat, tetapi sekarang sudah bisa memanfaatkan teknologi," katanya.

Baca Juga: Ada 15 Asuransi Tak Memiliki Aktuaris

Selain mengantisipasi tantangan yang ada, Iwan mengatakan digitalisasi tersebut berdampak baik bagi perusahaan asuransi.

Dia bilang perusahaan asuransi bisa melayani nasabah dengan baik lewat proses digital sekaligus memberikan efisiensi bagi perusahaan.

Sebagai informasi, OJK mencatat pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, tetapi masih terkontraksi sebesar 7,18% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp 160,88 triliun per November 2023.

Baca Juga: Optimalisasi Layanan Klaim, BRI Insurance Luncurkan Fitur Claim Tracking

Adapun akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 20,97% secara tahunan menjadi Rp 129,33 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×