Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri asuransi secara akumulasi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum berada dalam tren yang positif hingga Oktober 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan akumulasi pendapatan premi selama periode Januari sampai Oktober 2023 tumbuh 3,54% year on year (YoY) menjadi Rp 264,23 triliun.
“Pertumbuhan akumulasi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 6,93% yoy dengan nilai Rp 146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha Paydi,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/12).
Baca Juga: Premi Reguler Dominasi Total Pendapatan Premi Asuransi Jiwa per Kuartal III-2023
Ogi menyebutkan, di industri asuransi umum dan reasuransi premi tercatat positif di mana tumbuh sebesar 20,4% YoY menjadi Rp 117,72 triliun di Oktober 2023 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 97,78 triliun.
“Secara umum permodalan di industri asuransi menguat dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat risk based capital (RBC) di atas threshold masing-masing sebesar 435,98% dan 340,54%,” sebutnya.
Sementara itu, lanjut Ogi, untuk asuransi sosial total aset BPJS kesehatan mencapai Rp 115,18 triliun atau tumbuh 5,66% YoY per Oktober 2023, dibandingkan Oktober 2022 senilai Rp 109,01 triliun.
“Pada periode yang sama total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 709,22 triliun atau tumbuh sebesar 11,56% YoY,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News