Reporter: Vina Destya | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lakukan kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority of Cambodia (Cambodia FSA) untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan di tingkat regional.
Kerja sama ini dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Cambodia FSA yang dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Dewan Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme OJK Agus Edy Siregar dengan Secretary of State of the Ministry of Economy and Finance Services Authority MEY Vann.
Acara ini juga disaksikan oleh para pimpinan regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja di Kantor Cambodia FSA, Phnom Penh, senin (7/8).
Agus mengatakan bahwa OJK mengapresiasi komitmen Cambodia FSA dalam mendorong pengembangan sektor keuangan yang tangguh.
Baca Juga: Roadmap Perasuransian 2023-2027 Diharapkan Bantu Penguatan Kapasitas Perusahaan
“Kami turut berbangga Indonesia menjadi benchmark bagi Cambodia FSA dalam mengembangkan sektor jasa keuangannya,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Senin (7/8).
Setelah seremoni penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan joint-seminar dengan topik bahasan Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Keuangan.
Pada acara ini, OJK menjadi narasumber atas kedua topik tersebut dengan peserta dari regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja.
Agus juga menuturkan bahwa OJK akan mendukung inisiatif Cambodia FSA dalam mengimplementasikan program Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Sistem Keuangan yang kredibel dan berkesinambungan.
Baca Juga: OJK Turuti Usulan Asosiasi Soal Modal Pialang Asuransi dan Reasuransi
“Keuangan berkelanjutan dan stabilitas sistem keuangan merupakan dua topik yang saling berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat,” tambah Agus.
Sejak tahun 2022, OJK dan Cambodia FSA sudah melakukan kerja sama dengan program knowledge-sharing antar-kedua lembaga tentang pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan khususnya pada sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.
OJK dan Cambodia FSA juga menaruh harapan pada MoU tersebut agar dapat saling berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan di tingkat regional hingga tingkat global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News