kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK jalin perjanjian bilateral dengan negara ASEAN


Minggu, 20 Maret 2016 / 17:54 WIB
OJK jalin perjanjian bilateral dengan negara ASEAN


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan akan memberikan jalan kepada bank-bank di Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri. Direktur Internasional OJK Triyono mengatakan, pihaknya akan membentuk perjanjian bilateral dengan negara-negara yang menjadi sasaran bank untuk beredar ke luar Indonesia.

“Kami akan segera merealisasikan perjanjian bilateral antara OJK dengan Bank Negara Malaysia (BNM) sekitar 25 April 2016,” kata Triyono, kepada KONTAN, belum lama ini. Perjanjian bilateral antara OJK dan BNM ini untuk memenuhi keinginan PT Bank Mandiri Tbk yang ingin mendirikan cabang di Negeri Jiran.

Triyono menambahkan, pada perjanjian antara OJK dengan BNM membentuk kesepakatan kesetaraan pendirian bank. Misalnya, jika sudah ada tiga bank Malaysia di Indonesia, maka bank di Indonesia juga harus mendirikan tiga bank di Malaysia. Serta kesepakatan mencicil modal dan kesetaraan tarif transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Selain dengan BNM, OJK berencana untuk membentuk kesepakatan dengan pihak otoritas Myanmar, Central Bank of Myanmar (CBM) dan Bank Sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS). “Kesepakatan antara OJK dnegan CBM untuk memenuhi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang ingin menjadi kantor cabang penuh di Myanmar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×