kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

OJK: Jumlah kredit perbankan di Sulawesi Tengah mencapai Rp 16,2 triliun


Kamis, 04 Oktober 2018 / 15:11 WIB
OJK: Jumlah kredit perbankan di Sulawesi Tengah mencapai Rp 16,2 triliun
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kredit perbankan yang disalurkan ke debitur di Provisi Sulawesi Tengah berdasarkan data terakhir sebesar Rp 16,2 triliun.

Dari jumlah kredit ini mayoritas ada di Kota Palu sebesar Rp 14,3 triliun. Kemudian disusul di Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp 2 triliun. Sedangkan untuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi sebesar Rp 233 miliar.

Sedangkan total tabungan masyarakat yang ada Sulawesi Tengah sebesar Rp 12,2 miliar.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, jumlah kredit perbankan di Sulawesi Tengah ini setara dengan 0,3% dibandingkan industri perbankan secara keseluruhan.

“Dari jumlah kredit ini kami masih hitung berapa debitur yang terkena dampak gempa tsunami Palu dan Donggala,” kata Wimboh dalam konferensi pers, Kamis (4/10).

Selain kredit perbankan, OJK juga mencatat jumlah pembiayaan multifinance di Sulawesi Tengah sebesar Rp 370 miliar.

Dari debitur yang terkena dampak gampa Palu-Donggala ini OJK memberikan kelonggaran penagihan selama dua tahun hingga tiga tahun. Terkait dengan berapa perpanjangan tenor dan skema suku bunga, menurut Wimboh ini disesuaikan dengan masing-masing debitur.

Nah jika nanti ada perlakukan khusus ke debitur seperti hapus tagih dan hapus buku ini terhantung dari kebijakan masing-masing bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×