Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren non performing finance (NPF) pada industri pembiayaan kian melandai di awal paruh kedua tahun ini.
Berdasarkan data statistik kinerja keuangan perusahaan pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlihat ada penurunan rasio kredit bermasalah perusahaan pembiayaan pada Juli 2018 menjadi 3,11% dari 3,18% di periode yang sama tahun lalu.
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) slah satu perusahaan yang bergerak di industri pembiayaan mengaku NPF-nya masih berada pada angka yang stabil.
“Rasio NPF di bulan September masih stabil di 0,8%,” kata Direktur Mandiri Tunas Finance Harjanto Tjitohardjojo saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/10).
Namun, pihaknya tak menampik jika Mandiri Tunas Finance bakal mengalami peningkatan NPF secara nasional berkaitan dengan bencana tsunami yang terjadi di Palu dan gunung meletus di Sulawesi Utara.
“Dampak NPF yang diperkirakan Mandiri Tunas Finance secara nasional maksimal di angka 0,9%,” tambahnya.
Harjanto bilang, Mandiri Tunas Finance masih berusaha menjaga NPF di tengah bencana alam yang terjadi.
“Untuk rasio NPF Mandiri Tunas Finance saat ini masih sangat sehat, memang bencana alam ini adalah faktor yang tidak bisa dikendalikan. Mandiri Tunas Finance masih akan terus menjaga NPF di bawah 1%,” tambahnya.
Berkaitan dengan bencana alam yang terjadi di Palu dan sekitarnya, Mandiri Tunas Finance bakal melakukan penundaan pembayaran kepada pelanggan yang terdampak bencana.
“Kita lakukan rescheduling atau penundaan pembayaran angsuran 6 bulan-12 bulan. Dengan melihat dan mengukur dari seberapa besar kerusakan yang dialami,” katanya.
Harjanto juga mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu satu minggu untuk melakukan kalkulasi nilai pembiayaan yang ada di daerah terdampak bencana.
“Perkiraan sekitar 400 orang terdampak bencana alam dari total nasabah MTF di Palu sekitar 4.516 orang, untuk nilainya masih kita verifikasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News