Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kasus dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) yang melibatkan pihak internal bank.
"Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable Letter of Credit (LC) jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh Bank mengingat masih dalam proses investigasi," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Rabu (11/6).
Pihak bank disebut menindaklanjuti dengan melaporkan kepada OJK pada kesempatan pertama, melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat , berkoordinasi dengan lawfirm.
"Selanjutnya melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud," tambah Dian.
Selanjutnya kata Dian, OJK segera menindak lanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen Bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal Bank.
Baca Juga: Kanwil DJP Jakut Akan Ambil Tindakan Hukum Atas Tunggakan Wajib Pajak Rp 176,40Miliar
"OJK telah mengingatkan Bank atas potensi transaksi LC debitur dimaksud sebagai akibat kelemahan proses bisnis Bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023," tegasnya.
Seperti diketahui, PT Bank Woori Saudara Indonesia terlibat skandal penipuan senilai 100 miliar won dengan perusahaan ekspor lokal kelas menengah. Bank Woori juga telah mengumumkan di situs website resminya terkait pengungkapan insiden keuangan tersebut.
Corporate Secretary BWS Wuryanto Suyud mengungkapkan saat ini BWS tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Woori Bank selaku perusahaan induk juga memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam menghadapi permasalahan ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan. Alhasil, saat ini belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Adapun, bank milik investor Korea ini mengaku telah mengalami penipuan kredit dengan nilai yang mencapai US$ 78,5 juta. Itu berasal dari salah satu debitur mereka.
Baca Juga: Ekspor China ke ASEAN Bulan Mei Cetak Rekor! Lonjakan Impor Indonesia Hingga 21%
Selanjutnya: Kanwil DJP Jakut Akan Ambil Tindakan Hukum Atas Tunggakan Wajib Pajak Rp 176,40Miliar
Menarik Dibaca: 5 Kesalahan Merawat Rambut yang Harus Dihindari, Awas Rambut Jadi Rusak!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News