Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indikasi kasus fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator dalam sektor keuangan ini ikut turun tangan mengawasi kasus ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya telah mendapat laporan kasus fraud dari BWS.
Dalam laporannya, Dian bilang, BWS sudah melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank.
“Mereka juga telah melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud,” ujar Dian kepada KONTAN, Kamis (5/6).
Baca Juga: Bank Woori Saudara Mengalami Skandal Fraud dari Kredit Senilai US$ 78,5 Juta
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, OJK segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen BWS dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025.
Jika diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal BWS, Dian bilang, OJK akan meningkatkan status pemeriksaan.
“OJK telah mengingatkan BWS atas potensi transaksi LC debitur dimaksud sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023,” tambah Dian.
OJK menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel. Atas hal tersebut, OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang baik dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan.
“Termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank,” kata Dian.
Corporate Secretary BWS Wuryanto Suyud mengungkapkan saat ini BWS tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Woori Bank selaku perusahaan induk juga memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam menghadapi permasalahan ini,” ujarnya, Kamis (5/6).
Ia juga menegaskan nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan. Alhasil, saat ini belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Adapun, bank milik investor Korea ini mengaku telah mengalami penipuan kredit dengan nilai yang mencapai US$ 78,5 juta. Itu berasal dari salah satu debitur mereka.
Baca Juga: Bank Woori Saudara (SDRA) Angkat Direktur Keuangan Baru
Selanjutnya: Gol Penalti Ole Romeny Membawa Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas China
Menarik Dibaca: Bibit Sediakan 19 Produk Surat Utang Negara Seri FR, Tingkatkan Minat Investor Ritel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News