kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

OJK Ketatkan Aturan pada Industri Fintech P2P Lending, Ini Kata AFPI


Jumat, 07 Februari 2025 / 22:44 WIB
OJK Ketatkan Aturan pada Industri Fintech P2P Lending, Ini Kata AFPI
ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar saat journalist workshop di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto

Dia juga mengungkapkan permintaan terhadap layanan Pindar diperkirakan terus meningkat pada 2025. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti peningkatan inklusi keuangan, pergeseran perilaku konsumen, dan kebutuhan pinjaman untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sementara itu, berdasarkan data OJK per November 2024, total outstanding Pindar mencapai Rp 76 triliun. Pindar juga telah menjangkau 142 juta peminjam (borrower) dengan total agregat pendanaan sebesar Rp 1.020 triliun. 

Sedangkan hingga awal 2025, terdapat 97 platform Pindar yang terdaftar resmi di OJK dan dipercaya oleh 2,2 juta pemberi pinjaman (lender) terdiri atas institusi dan individu.

Baca Juga: Mulai 4 Juli 2025, Fintech Lending Wajib Penuhi Ekuitas Minimum Rp 12,5 Miliar

Kemudian, total pencairan dana (disbursement) oleh platform Pindar juga meningkat dalam lima tahun ke belakang. Di mana, pada 2019, pencairan mencapai Rp 58 triliun, kemudian pada 2020 menjadi Rp 73 triliun, dan meningkat drastis pada 2021 hingga mencapai Rp 155 triliun. 

Selanjutnya, pada 2022, total disbursement menjadi Rp 255 triliun, disusul 2023 turun tipis ke Rp 241 triliun. Sedangkan pada November 2024, pencairan Pindar sudah mencapai Rp 273 triliun atau mencapai titik tertingginya sebelum genap satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×