Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet masih menjadi permasalahan yang dihadapi industri fintech peer to peer (P2P) lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri terjadinya ketidakstabilan pada sektor tertentu bisa saja berimbas juga terhadap kinerja suatu fintech.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya sejauh ini terus melakukan monitoring terhadap berbagai isu yang dapat berdampak pada masing-masing penyelenggara P2P lending.
Dia juga menyampaikan pada industri ini memang dijumpai karakteristik tertentu. Kebanyakan penyelenggara hanya fokus untuk melayani sektor-sektor tertentu saja, seperti pertanian, perdagangan ritel, properti, pendidikan, hingga UMKM.
"Terfokusnya layanan pada suatu sektor tertentu memiliki risiko yang relatif besar melekat pada sektor tersebut. Misalnya, sektor tersebut sedang tidak stabil, maka dapat memengaruhi kinerja pendanaan penyelenggara P2P lending yang melayani sektor tersebut," ucap Ogi, Selasa (4/7).
Baca Juga: OJK Rancang POJK Asuransi Kredit, Begini Kata Pelaku Industri
Meskipun demikian, OJK tidak mengarahkan penyelenggara untuk melayani pendanaan pada sektor tertentu. Idealnya, kata Ogi, penyelenggara perlu melakukan penilaian risiko atas sektor yang dilayaninya diikuti dengan analisa penilaian kelayakan pinjaman yang cocok serta memadai.
Sementara itu, Ogi juga mendorong para penyelenggara baik secara satu per satu maupun berkelompok melalui Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) agar dapat memperluas kerja sama kepada berbagai pihak.
Dengan demikian, layanan dapat terus diperluas dan memperkuat manajemen risiko. Ujung-ujungnya bisa meminimalisir dampak dari risiko sektoral maupun risiko gagal bayar di kemudian hari.
Sebagai informasi, OJK mencatat TWP90 P2P lending Mei 2023 sebesar 3,36%, yang mana meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,82%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News