kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK klaim stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga di tengah wabah corona


Jumat, 27 Maret 2020 / 11:55 WIB
OJK klaim stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga di tengah wabah corona
ILUSTRASI. Seorang wanita melintas di pintu masuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (23/10). OJK klaim stabilitas sektor jasa keuangan pada bulan Februari 2020 masih terjaga di tengah wabah corona. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Sementara kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,93% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29% yoy. Sedangkan Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,82% yoy.

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,79% dan NPL net 1,00%. Adapun Rasio NPF sebesar 2,66%.

Baca Juga: Pemerintah target Rp 22 triliun dari lelang 7 seri SUN pekan depan

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Selain itu, sepanjang Februari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp 46,5 triliun dan tumbuh sebesar 4,73% yoy.

Sampai dengan 24 Maret 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 21,55 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada tahun ini telah terdapat 13 perusahaan, dengan pipeline penawaran sebanyak 61 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 28,8 triliun.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah pada Februari 2020, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,35%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%. Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 212,30% dan 108,12%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR)perbankan sebesar 22,42%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 670% dan 312%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Baca Juga: IHSG sumringah, melompat 7,89% ke level 4.681,377 perdagangan sesi I, Jumat (23/3

OJK berharap berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan otoritas ini bisa membantu upaya Pemerintah dalam memberikan ruang pelonggaran kepada sektor usaha termasuk usaha mikro dan kecil agar diringankan pembayaran kredit atau pembiayaannya serta dimudahkan untuk kembali mendapatkan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×