Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik pimpinan baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pergantian sejumlah pejabat di Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah juga sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam UU P2SK, mengamanatkan OJK untuk terus menguatkan sektor jasa keuangan dan makin berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan perekonomian di berbagai daerah.
Baca Juga: Industri Perasuransian Terbebani Pemenuhan Implementasi PSAK 117
"Sesuai amanat UU P2SK, OJK dalam waktu dekat akan meresmikan dua Kantor OJK baru di daerah, yaitu Kantor OJK Provinsi Banten dan Kantor OJK Provinsi Bangka Belitung," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/12).
Mahendra menjelaskan peresmian dua kantor itu untuk memperkuat tugas-tugas OJK di daerah tersebut, serta untuk makin memperkuat pengembangan perekonomian daerah.
Dia juga mengatakan banyak program utama yang harus dilaksanakan pada periode dua tahun terakhir. Adapun sampai saat ini masih dilakukan melalui pembenahan dan penguatan industri jasa keuangan.
Baca Juga: OJK Dorong Digitalisasi dan Inklusi Keuangan untuk Majukan Industri Asuransi di 2025
Berikut ini jajaran pejabat OJK yang dilantik:
1. Dino Milano Siregar sebagai Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto;
2. Adi Dharma sebagai Kepala OJK Prov. Banten;
3. Haramain Billady sebagai Kepala OJK Purwokerto;
4. Rochma Hidayati sebagai Kepala OJK Kalimantan Barat;
5. Fatwa Aulia sebagai Kepala OJK Papua;
6. Bismi Maulana Nugraha sebagai Kepala OJK Sulawesi Tenggara;
7. Bonny Hardi Putra sebagai Kepala OJK Sulawesi Tengah;
8. Farid Faletehan sebagai Kepala OJK Prov. Kepulauan Bangka Belitung;
9. Yan Iswara Rosya sebagai Kepala OJK Prov. Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News