CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

OJK : Likuiditas perbankan masih aman


Senin, 14 November 2016 / 19:03 WIB
OJK : Likuiditas perbankan masih aman


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sampai akhir tahun kondisi likuiditas masih akan terjaga dikondisi aman. Hal ini bisa dilihat dari indikator data Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) overnight yang mempunyai rentang cukup jauh dari suku bunga acuan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, mengatakan, dengan indikator JIBOR overnight tersebut, menunjukkan likuiditas perbankan masih berada didalam kondisi terkendali. “Sampai akhir tahun kondisi likuiditas masih normal,” ujar Nalson, Senin (14/11).

Sebagai informasi, sampai Senin, (14/11) JIBOR overnight tercatat sebesar 4,2% sedangkan suku bunga acuan seven days reverse repo (7DRR) rate tercatat sebesar 4,75%. Selisih antara kedua suku bunga tersebut menunjukkan kondisi likuiditas yang belum terlalu ketat.

Nelson mengatakan, dengan adanya tambahan dana pengampunan pajak yang nilainya berpotensi Rp 100 triliun sampai tahun depan diperkirakan akan menambah likudiitas perbankan.

Dengan kondisi likuiditas yang cukup normal ini, OJK juga tidak berencana untuk mengubah capping bunga deposito yang sudah dilakukan. Terkait capping bunga deposito ini menurut OJK regulator mikroprudensial ini masih berpedoman pada suku bunga SBI 12 bulan.

Sebelumnya beberapa bank mengaku kondisi likuiditas sampai akhir tahun ini berpotensi mengalami pengetatan. Hal ini disebabkan karena salah satunya adalah pengambilan dana DPK untuk pembayaran uang tebusan. Oleh sebab itu beberapa bank besar seperti Mandiri berencana untuk menaikkan suku bunga spesial rate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×